BAB I
PENDAHULUAN
1. LATAR BELAKANG
Kebijakan fiskal merujuk pada kebijakan yang dibuat
pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu Negara melalui pengeluaran dan
pendapatan (berupa pajak) pemerintah, kebijakan fiskal berbeda dengan kebijakan
moneter yang bertujaun menstabilkan perekonomian dengan cara mengontrol tingkat
bunga dan jumlah uang Yang
beredar. Intrumen utama kebijakan fiskal
adalah pengeluaran dan pajak. Perubahan tingkat dan komposisi pajak dan
pengeluaran pemerintah dapat memengaruhi variable-variabel
2. RUMUSAN
MASALAH
1.
Bagaimanakah
pengertian dari kebijakan fiskal ?
2.
Bagaimanakah
peranan kebijakan fiskal dalam perekonomian ?
3.
Apa saja macam-macam kebijakan fiskal ?
4.
Apa saja dampak kebijakan fiskal
terhadap keseimbangan pasar barang-jasa?
5.
Apa saja tujuan kebijakan fiskal ?
6.
Bagaimanakah
pengaruh kebijakan fiskal terhadap perekonomian ?
BAB II
PEMBAHASAN
1. Pengertian kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal adalah kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka mendapatkan dana-dana
dan kebijaksanaan yang ditempuh oleh pemerintah untuk
membelanjakan dananya tersebut dalam rangka melaksanakan pembangunan. Atau dengan kata lain,
kebijakan fiscal adalah kebjakan pemerintah yang berkaitan dengan
penerimaan atau pengeluaran Negara.
Sadono Sukirno, 2003 Kebijakan Fiskal adalah
langkah-langkah pemerintah untuk membuat perubahan-perubahan dalam sistem pajak
atau dalam perbelanjaannya dengan maksud untuk mengatasi masalah-masalah
ekonomi yang dihadapi.
Menurut Tulus TH Tambunan, kebijakan
memiliki dua prioritas, yang pertama adalah mengatasi defisit anggaran pendapatan
dan belanja Negara (APBN) dan masalah-masalah APBN lainnya. Defisit
APBN terjadi apabila penerimaan pemerintah lebih kecil dari pengeluarannya. Dan
yang kedua adalah mengatasi stabilitas ekonomi makro, yang terkait dengan
antara lain ; pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, kesempatan kerja dan neraca
pembayaran.
Kebijakan fiskal merujuk pada
kebijakan yang dibuat pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu negara melalui
pengeluaran dan pendapatan (berupa pajak) pemerintah.
Berdasarkan dari beberapa teori dan pendapat yang
dijelaskan diatas dapat kita simpulkan bahwa kebijakan fiskal adalah suatu
kebijakan ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah dalam pengelolaan keuangan negara
untuk mengarahkan kondisi perekonomian menjadi lebih baik yang terbatas pada
sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran negara yang tercantum dalam
APBN.
2. Peranan kebijakan fiskal dalam perekonomian
Peranan kebijakan fiskal dalam perekonomian dalam
kenyataannya menunjukkan bahwa volume transaksi yang diadakan oleh pemerintah
di kebanyakan Negara dari tahun ke tahun bertendensi untuk meningkat lebih
cepat daripada meningkatnya pendapatan Nasional. ini berarti bahwa peranan dari
tindakan fiskal pemerintah dalam turut menentukan tingkat pendapatan nasional
lebih besar. Untuk Negara-negara yang sudah maju perekonomiannya, peranan
tindakan fiskal pemerintah semakin besar dalam mekanisme pembentukan tingkat
pendapatan nasional terutama dimaksudkan agar supaya pemerintah dapat lebih
mampu dalam mempengaruhi jalannya perekonomian. Dengan demikian diharapkan
bahwa dengan adanya kebijakan fiskal, pemerintah dapat mengusahakan
terhindarnya perekonomian dari keadaan-keadaan yang tidak diinginkan seperti
misalnya keadaan dimana banyak pengangguran, inflasi, neraca pembayaran
internasional yang terus menerus deficit, dan sebagainya.
Bagi Negara-negara yamg sedang
berkembang, pemerintah pada umumnya menyadari akan rendahnya investasi yang
timbul atas inisiatif dari masyarakat sendiri. Dari bagian 1 kita telah
mengetahui bahwa untuk meningkatnya tingkat hidup suatu masyarakat, kapasitas
produksi nasional perlu ditingkatkan. Untuk memperbesar kapasitas produksi
nasional dibutuhkan adanya capital formation. Dengan demikian
berarti masyarakat perlu mengadakan investasi yang cukup besar untuk
terwujudnya capital formation yang dibutuhkan tersebut.
3. Bentuk-bentuk kebijakan fiskal
Kebijakan fiskal dapat dibedakan kepada dua golongan : penstabil otomatik
(bentuk-bentuk sistem fiskal yang sedang berlaku yang secara otomatik
cenderung untuk menimbulkan kestabilan dalam kegiatan ekonomi) dan kebijakan
fiskal diskresioner (langkah-langkah dalam bidang pengeluaran pemerintah dan
perpajakan yang secara khusus membuat perubahan ke atas sistem yang ada, yang
bertujuan untuk mengatasi masalah-masalah ekonomi yang dihadapi).
Penstabil otomatik adalah sistem perpajakan yang progresif dan
proporsional, kebijakan harga minimum, dan sistem asuransi pengangguran. Pajak progresif
dan pajak proporsional, pajak ini biasanya digunakan dalam memungut pajak
pendapatan individu dan praktekkan hampir disemua negara. Pada pendapatan yang
sangat rendah pendapatan seseorang tidak perlu membayar pajak. Akan tetapi
semakin tinggi pendapatan, semakin besar pajak dikenakan ke atas tambahan
pendapatan yang diperoleh. Dibeberapa negara sistem pajak proporsional biasanya
digunakan untuk memungut pajak ke atas keuntungan perusahaan-perusahaan
korporat, yaitu pajak yang harus dibayar adalah proporsional dengan keuntungan
yang diperoleh.
Jika ditinjau dari sisi teori, ada
tiga macam kebijakan anggaran yaitu:
a. Kebijakan anggaran pembiayaan fungsional (functional
finance) kebijakan yang mengatur pengeluaran pemerintah dengan melihat
berbagai akibat tidak langsung terhadap pendapatan nasional dan bertujuan
untuk meningkatkan kesempatan kerja.
b. Kebijakan
pengelolaan anggaran (the finance budget approach) kebijakan
untuk mengatur pengeluaran pemerintah, perpajakan, dan pinjaman untuk mencapai
ekonomi yang mantap.
c. Kebijakan stabilisasi anggaran otomatis (the
stabilizing budget) kebijakan yang mengatur pengeluaran pemerintah
dengan melihat besarnya biaya dan manfaat dari berbagai program.
Jika dilihat dari perbandingan
jumlah penerimaan dengan jumlah pengeluaran, kebijakan fiskal dapat
dibedakan menjadi empat
jenis, yaitu :
d. Kebijakan Anggaran Seimbang
Kebijakan anggaran seimbang, adalah
kebijakan anggaran yang menyusun pengeluaran sama besar dengan penerimaan.
e. Kebijakan Anggaran Defisit
Kebijakan anggaran defisit yaitu
kebijakan anggaran dengan cara menyusun pengeluaran lebih besar
daripada penerimaan.
f. Kebijakan Anggaran Surplus
Kebijakan anggaran surplus, yaitu
kebijakan anggaran dengan cara menyusun pengeluaran lebih kecil
dari penerimaan.
g. Kebijakan Anggaran Dinamis
Kebijakan anggaran dinamis, yaitu
kebijakan anggaran dengan cara terus menambah jumlah penerimaan dan pengeluaran sehingga semakin lama
semakin besar (tidak statis).
4. Dampak
kebijakan fiscal terhadap
keseimbangan pasar barang-jasa
Kebijakan fiscal dapat menggerakkan
perekonomian, karena peningkatan pengeluaran pemerintah atau pemotongan pajak
mempunyai efek multiplier dengan cara menstimulasi tambahan permintaan untuk
barang konsumsi rumah tangga. Begitu pula halnya apabila pemerintah melakukan
pemotongan pajak sebagai stimulus perekonomian. Pemotongan pajak akan
meningkatkan disposable income dan akhirnya mempengaruhi permintaan..[2]
5. Tujuan
kebijakan fiscal
Tujuan kebijakan fiskal adalah untuk mempengaruhi jalannya
perekonomian. Hal ini dilakukan dengan jalannya memperkecil pengeluaran
konsumsi pemerintah (G), jumlah transfer pemerintah (Tr), dan jumlah pajak (Tx)
yang diterima pemerintah sehingga dapat mempengaruhi tingkat pendapatan
nasional (Y) dan tingkat kesempatan kerja (N).
Tujuan kebijakan fiskal adalah untuk
mencegah pengangguran dan menstabilkan harga, implementasinya untuk menggerakkan
pos penerimaan dan pengeluaran dalam anggran pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dengan semakin kompleknya struktur ekonomi perdagangan dan keungan. Maka
semakin rumit pula cara penanggulangan infalsi. Kombinasi beragam harus
digunakan secara tepat seperti kebijakan fiskal, kebijakan moneter, perdagangan
dan penentuan harga.[3]
Adapun
kebijakan fiskal sebagai sarana menggalakan pembangunan ekonomi bermaksud
mencapai tujuan sebagai berikut :
a. Untuk
meningkatkan laju investasi.
Kebijakan fiskal bertujuan meningkatkan dan memacu laju
investasi disektor swasta dan sektor Negara. Selain itu, kebijakan fiskal juga
dapat dipergunakan untuk mendorong dan menghambat bentuk investasi tertuntu.
Dalam rangka itu pemerintah harus menerapkan kebijaan investasi berencana di
sektor public, namun pada kenyataannya dibeberapa Negara berkembang dan
tertinggal terjadi suatu problem yaitu dimana langkanya tabungan sukarela,
tingkat konsumsi yang tinggi dan terjadi investasi dijalur yang tidak produktif
dari masyarakat dinegara tersbut. Hal ini disebabkan tidak tersedianya modal
asing yang cukup, baik swasta maupun pemerintha. Oleh karena itu kebijakan
fiskal memberikan solusi yaitu kebijakan fiskal dapat meningkatkan rasio
tabungan inkremental yang dapat dipergunakan untuk meningkatkan, memacu,
mendorong dan menghambat laju investasi. Menurut Dr. R. N. Tripathy terdapaat 6
metode yang diterapkan oleh pemerintah dalam rangka menaikkan rasio tabungan
incremental bagi mobilisasi volume keuangan pembangunan yang diperlukan
diantaranya; control fisik langsung, peningkatan tarif pajak yang ada,penerapan
pajak baru, surplus dari perusahaan Negara, pinjaman pemerintah yang tidak
bersifat inflationer dan keuangan defisit.
b. Untuk
mendorong investasi optimal secara sosial.
Kebijakan fiskal bertujuan untuk
mendorong investasi optimal secara sosial, dikarenakan investasi jenis ini
memerlukan dana yang besar dan cepat yang menjadi tangunggan Negara
secara serentak berupaya memacu laju pembentukkan modal. Nantinya
invesati optimal secara sosial bermanfaat dalam pembentukkan pasar yang lebih
luas, peningkatan produktivitas dan pengurangan biaya produksi.
c. Untuk meningkatkan
kesempatan kerja.
Untuk merealisasikan tujuan ini,
kebijakan fiskal berperan dalam hal pengelolan pengeluaran seperti dengan
membentuk anggaran belanja untuk mendirikan perusahaan Negara dan
mendorong perusahaan swasta melalui pemberian subsidi, keringanan dan
lain-lainnya sehingga dari pengupayaan langkah ini tercipta tambahan lapangan
pekerjaan. Namun, langkah ini harus juga diiringi dengan pelaksanaan program
pengendalian jumlah penduduk.
d. Untuk
meningkatkan stabilitas ekonomi ditengah ketidak stabilan internasional
Kebijaksanaan fiskal memegang peranan kunci dalam mempertahankan
stabilitas ekonomi menghadapi kekuatan-kekuatan internal dan eksternal. Dalam
rangka mengurangi dampak internasional fluktuasi siklis pada masa boom, harus
diterapkan pajak ekspor dan impor. Pajak ekspor dapat menyedot rejeki nomplok
yang timbul dari kenaikkan harga pasar. Sedangkan bea impor yang tinggi pada
impor barang konsumsi dan barang mewah juga perlu untuk menghambat penggunaan
daya beli tambahan.
e. Untuk
menanggulangi inflasi.
Kebijakan fiskal bertujuan untuk
menanggulangi inflasi salah satunya adalah dengan cara penetapan pajak langsung
progresif yang dilengkapi dengan pajak komoditi, karena pajak seperti ini
cendrung menyedot sebagian besar tambahan pendapatan uang yang tercipta dalam
proses inflasi.
f. Untuk
meningkatkan dan mendistribusikan pendapatan nasional
Kebijakan fiskal yang bertujuan
untuk mendistribusikan pendapatan nasional terdiri dari upaya meningkatkan
pendapatan nyata masyarakat dan mengurangi tingkat pendapatan yang lebih
tinggi, upaya ini dapat tercipta apabila adanya investasi dari pemerintah
seperti pelancaran program pembangunan regional yang berimbang pada berbagai
sektor perekonomian.
6. Pengaruh kebijakan Fiskal
terhadap Perekonomian
Pengaruh kebijaksanaan fiskal terhadap perekonomian bisa dianalisa dalam dua tahap
yang berurutan, yaitu :
a. Bagaimana suatu
kebijaksanaan fiskal diterjemahkan menjadi suatu APBN
b. Bagaimana APBN tersebut mempengaruhi perekonomian.
APBN mempunyai dua kategori, kategori yang
pertama yaitu, mencatat pengeluaran dan penerimaan yang terdiri dari
beberapa pos utama
diantaranya :
PENERIMAAN
|
PENGELUARAN
|
o Pajak (berbagai
macam)
o Pinjaman dari
Bank Sentral
o pinjaman dari
masyarakat dalam negeri
o Pinjaman dari
luar negeri
|
o Pengeluaran
pemerintah untuk pembelian barang/jasa
o Pengeluaran
pemerintah untuk gaji pegawai
o Pengeluaran
pemerintah untuk transfer payment
|
Kebijakan anggaran pemerintah dahulu
selalu mengharuskan kebijakan anggaran berimbang. Kebijakan anggaran berimbang
terjadi ketika pemerintah menetapkan pengeluaran sama besar dengan pemasukan. Namun
pada saat ini kebijakan anggran dapat menjadi kebijakan anggaran defisit
(defisit budget), anggaran surplus (surplus budget).
Kebijakan anggaran emplisit adalah kebijakan
pemerintah untuk membuat pengeluaran lebih besar dari pemasukan negara guna
memberi stimulus pada perekonomian. Dalam hal ini, peningkatan pengeluaran
yaitu pembelian pemerintah atas barang dan jasa. Peningkatan pembelian atau
belanja pemeritah berdampak terhadap peningkatan pendapatan nasional.
Contohnya pemerintah mengadakan proyek membangun jalan raya. dalam proyek
ini pemerintah membutuhkan buruh dan pekerja lain untuk menyelesaikannya.
dengan kata lain proyek ini menyerap SDM sebagai tenaga kerja. hal ini membuat
pendapatan orang yang bekerja di situ bertambah. Anggaran defisit memiliki
keunggulan maupun kelemahan, salah satu keunggulannya adalah terdapat
penertiban pada angka defisit dan nilai tambahan utang yang jelas dan lebih
transparan serta bisa diawasi masyarakat. Menurut Menkeu Agus DW Martowardojo
penerapan kebijakan anggaran defisit tujuannya untuk menciptakan ekspansi
fiskal dan menguatkan pertumbuhan ekonomi agar tetap terjaga pada level yang
tinggi. Umumnya sangat baik digunakan jika keadaan ekonomi sedang
resesif. . Anggaran defisit salah satunya dengan melakukan
peminjaman/hutang, dahulu pemerintahan Bung Karno pernah menerapkannya dengan
cara memperbanyak utang dengan meminjam dari Bank Indonesia, yang terjadi
kemudian adalah inflasi besar-besaran (hyper inflation) karena uang yang
beredar di masyarakat sangat banyak. Untuk menutup anggaran yang defisit
dipinjamlah uang dari rakyat, sayangnya rakyat tidak mempunyai cukup uang untuk memberi pinjaman
pada pemerintah. akhirnya, pemerintah terpaksa meminjam uang dari luar negeri.
Ini merupakan salah satu kasus yang menggambarkan kelemahan dari anggaran
defisit.
Sedangkan, anggaran surplus adalah
kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar daripada
pengeluarannya. Baiknya politik anggaran surplus dilaksanakan ketika perekonomian pada kondisi yang
ekspansi yang mulai memanas (overheating) untuk menurunkan tekanan permintaan.
Anggaran surplus (Surplus Budget)/
Kebijakan Fiskal Kontraktif adalah kebijakan pemerintah untuk membuat
pemasukannya lebih besar daripada pengeluarannya. Baiknya politik anggaran
surplus dilaksanakan ketika perekonomian pada kondisi yang ekspansi yang mulai memanas (overheating)
untuk menurunkan tekanan permintaan. Cara kerja anggara surplus
adalah kebalikan dari anggaran defisit, uang yang didapat pemerintah dari
pendapatan pajak lebih banyak dari yang dibelanjakan, pemerintah memenfaatkan
selisihnya untuk melunasi beberapa hutang pemerintah yang masih ada. Surplus
anggaran akan menaikkan dana pinjaman, mengurangi suku bunga dan meningkatkan
investasi. Investasi yang lebih tinggi seterusnya dapat meningkatkan akumulasi
modal dan mempercepat pertumbuhan ekonomi.
BAB III
KESIMPULAN
Kebijakan fiskal adalah
kebijakan yang dibuat pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu negara
melalui pengeluaran dan pendapatan (berupa pajak) pemerintah.Kebijakan fiskal
dapat dibedakan kepada
dua golongan : penstabil otomatik dan kebijakan fiskal diskresioner. Jika dilihat dari
perbandingan jumlah penerimaan dengan jumlah pengeluaran, kebijakan fiskal
dapat dibedakan menjadi empat jenis, yaitu :Kebijakan Anggaran Seimbang, Kebijakan Anggaran
Defisit, Kebijakan Anggaran Surplus, Kebijakan Anggaran Dinamis.
Tujuan kebijakan fiskal
adalah untuk mencegah pengangguran dan menstabilkan harga,
implementasinya untuk menggerakkan pos penerimaan dan pengeluaran dalam anggran
pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pengaruh kebijaksanaan fiskal terhadap
perekonomian bisa dianalisa dalam dua tahap yang berurutan, yaitu : bagaimana
suatu kebijaksanaan fiskal diterjemahkan menjadi suatu APBN dan bagaimana APBN
tersebut mempengaruhi perekonomian.
DAFTAR PUSTAKA
Soediyono Reksoprayitno, “Pengantar
Ekonomi Makro edisi 6”, BPFE-Yogyakarta.2000
http://cafe-ekonomi.blogspot.com/2009/05/makalah-kebijakan-fiskal.html
Prathama rahardja dan Mandala
manurung, “Teori Ekonomi Makro dan Suatu Pengantar edisi 3”, Fakultas Ekonomi
Universitas Indonesia, Jakarta.2005
Boediono, “Seri Sinopsis Pengantar
Ilmu Ekonomi No.2 Ekonomi Makro edisi 4”BPFE-Yogyakarta.1982.
Best regards,
BalasHapusInfo Perbankan