1.
Tujuan
Pendidikan Nasional (TPN)
Pendidikan
nasional Indonesia adalah pendidikan pancasila, telah dicantumkan pada
Garis-Garis Besar Haluan Negara. Pada Garis-Garis Besar Haluan Negara itu
dicantumkan Tujuan Pendidikan Nasional sebagai berikut: “Pendidikan Nasional
berlandaskan atas Pancasila dan bertujuan untuk meningkatkan ketaqwaan terhadap
Tuhan YME, kecerdasan, keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat
kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan agar dapat menumbuhkan manusia
pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama
bertanggungjawab atas pembangunan bangsa.
Tujuan Pendidikan
Nasional dalam GBHN adalah menciptakan manusia pembangunan yang berkognisi
tinggi (cerdas, berpengetahuan), berafeksi tinggi (taqwa kepada Tuhan YME, budi
pekerti tinggi, semangat kebangsaan), dan berketerampilan tinggi (membangun
diri sendiri dan bangsa). Prof. DR. Ruslan Abdulgani menyatakan sebagai
berikut: “ pembinaan moral pancasila sebagai way of life ini harus melalui
pendidikan di rumah, di sekolah, di organisasi kepanduan, organisasi pemuda,
para remaja dan sebagainya. Pembinaannya bukan semata-mata dilakukan dengan
menghapalkan rumusan pancasila serta urutan-urutannya, melainkan dengan segala
cerita, sikap, contoh, dan sebagainya yang menyentuh hati nurani para yang
dibina.” “Pendidikan dalam artian aplikasi empiris di satu pihak akan mengarah
ke pembentukan pribadi, akan tetapi di pihak lain ialah dalam konteks social,
sekaligus memandangnya sebagai subyek pembangunan”.
Jadi tujuan pendidikan
di Indonesia bagaimana pun keadaan dan kesempatannya, harus menciptakan subyek
pembangunan yang berkepribadian, yang tidak dapat ditawar-tawar lagi yaitu
kepribadian Pancasila. Penciptaan manusia pembangunan melalui pendidikan
berarti menciptakan manusia yang tidak hanya sadar akan kepentingan hidup
masyarakat pada masa ini saja, melainkan harus pula memiliki kesadaran dan
perspektif kehidupan untuk hari-hari mendatang.
2.
Tujuan
Institusional
Fungsi pendidikan yang
telah dirumuskan oleh Komisi Pembaharuan Pendidikan Nasional yaitu: “ dengan
bertitik tolak dari pembangunan SDM, pendidikan mempunyai fungsi memungkinkan
setiap manusia mempertahankan hidupnya, mengembangkan dirinya dan mengembangkan
masyarakat.” Berdasarkan apa yang digariskan oleh Komisi Pembaharuan Pendidikan
Nasional yang diangkat oleh Menteri P dan K tanggal 25 Agustus 1978 Nomor
0283/P/1978, fungsi pendidikan adalah mengembangkan SDM untuk kepentingan
dirinya sendiri, dan untuk kepentingan masyarakat.
Dalam hal
ketenagakerjaan, manusia Indonesia tidak hanya diarahkan untuk memperoleh
pekerjaan secara pasif, melainkan harus mampu pula menciptakan pekerjaan
sendiri. Disini tujuan institusional pendidikan diarahkan pula untuk
menciptakan manusia Indonesia yang berjiwa wiraswasta. Kewiraswastaan di
Indonesia sampai saat ini masih sangat lemah. Pendidikan yang merupakan suatu
system fisik-biologis menjadi dan juga merupakan system persekolahan mulai dari
taman kanak-kanak – sekolah dasar – sekolah menengah – perguruan tinggi, dan
bahkan juga merupakan system antara sekolah – masyarakat – lingkungan dalam
menentukan tujuan institusionalnya harus mendasarkan dan mempertimbangkan komponen
atau subsistem tadi. Tujuan Institusional secara menyeluruh harus digariskan
berdasarkan kepentingan keluarganya (output) yang berkesinambungan mulai dari
pendidikan dasar, pendidikan menengah, sampai kependidikan tinggi.
Berdasarkan hasil
pemikiran Komisi Pembaharuan Pendidikan Nasional, jenis dan jenjang pendidikan
itu terjadi dari: 1. Jenisnya meliputi : a. Pendidikan umum b. Pendidikan
kejuruan c. Pendidikan kemasyarakatan 2. Jenjangnya meliputi : a. Pendidikan
dasar (taman kanak-kanak, sekolah dasar) b. Pendidikan lanjutan (SLTP Umum,
SLTA Umum, SLTA Kejuruan) c. Pendidikan tinggi.
2.1
Tujuan Institusioanal Pendiidikan Dasar
Sesuai dengan hakikat dan kondisinya,
pendidikan dasar harus memililki landasan bagi kepribadian tiap warga
masyarakat. Kepribdian ini secara keseluruhan harus meliputi pengetahuannya,
nilai, sikap, dan ketrampilannya. Ditinjau dari sistem pendidikan secara
keseluruhan, tujuan instutisional ini merupakan penjabaran dari tujuan
pendidikan nasional pendidikan dasar dapat dirumuskan sebagai berikut:
a.
Membekali anak didik dengan sikapmbang,
pengetahuan dan ketrampilan dasar untuk dapat
mengenbangkan pribadiannya sendiri dan dapat ikut mensejahterakan
masyarakat
b.
Membekali anak didik dengan kemampuan
ilmu dan pengetahuan dasar bagi melanjutkan pendidikan ketingkat yang lebih
tinggi.
Dengan sikap, pengetahuan nilai dan
kemampuan yang demikian keluaran sekolah pendidikan dasar diharapkan dapat
mengembangkan pribadinya sebagai warga masyarakat yang dapat secara manimal
mampu berdiri diatas kaki sendiri dan dapat melanjutkan pendidikan ke sekolah
yang lebih tinggi.
2.2
Tujuan Institusional Pendidikan Lanjutan
Sekolah pendidikan lanjutan dibagi
kepada dua jenjang yaitu Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama dan Sekolah Lanjutan
Tingkat Atas, sekolah tingkat atas terdiri dari dua jenis sekolah yaitu Sekolah
Menengah Keatas dan Sekolah Menengah Kejuruan. SMP dan SMA merupakan pendidikan
umum yang memberikan dasar pengetahuan dan keilmuan tingkat pendidikan keahlian
di berbagai bidang kehidupan dibawah tngkat keahlian perguruan tinggi atau
akademi.
Pada dasarnya, Tujuan Instutional
Sekolah Menengah Pertama (SMP) hampir sama dengan tujuan instutisional Sekolah
Pendidikan Dasar, tetapi tingkat kemampuan akademisnya dan ketrampilannya sudah
pasti harus lebih tinggi. Tujuan Instutional SMP sebagai berikut:
a.
Membekali anak didik dan keluarannya
dengan sikap, pengetahuan dan ketrampilan dasar yang dapat dikembangkan menjadi
pribadi – pribadi yang mampu berdiri diatas kaki sendiri sesuai dengan
pengetahuan, kecakapan dan ketrampilan yang diperolehnya.
b.
Membekali anak didik keluarnnya dengan
dasar akademik dan kecakapan untuk dapat melanjutkan pendidikan disekolah
Lanjutan Atas (SMA) atau Kejuruan.
Dengan demikian, pendidikan diperoleh
di SMP harus menunjang anak didik keluarannya untuk mampu hidup setelah mereka
tamat, terutama bagi mereka yang tidak dapat melanjutkan ke tingkat pendidikan
yang lebih tinggi.Tujuan instutisional Sekolah Menengah Atas (SMA) Diarahkan
untuk mampu melanjutkan pendidikan ke Tingkat Perguruan tinggi atau Tingkat
Akademi. Pada kondisi dan situasi tertentu, keluaran SMA diharapkan memiliki
jiwa kepemimpinan yang dapat mengembangkan sumber daya manusia yang ada
disekitarnya. Tujuan Instutisional Sekolah Menengah Atas Kejuran, sudah terarah
pada ketrampilan yang lebih khusus sesuai dengan bidangnya. Tujuan
Institusional Sekolah Menengah Kejuruan dapat disimpulkan sebagai berikut :
a. Membekali
anak didik keluaranya dengan sikap,pengetahuan, dan ketrampilan yang sesuai
dengan kejuruan yang dipelajarinya
b. Membekali
anak didik keluarannya dengan kemampuan akademik untuk dapat menciptakan
pekerjaan sendiri sesuai dengan bidang ilmu yang dipelajarinya
c. Membekali
anak didik keluarannya dengan kemampuan akademik untuk menjadi tenaga ahli menengah di bawah tenaga ahli
Keluaran Perguruan Tinggi atau Akademi.
Pada Sekolah Pendidikan Kejuruan ini
hrus tergariskan dengan tenaga keilmuan, pengetahuan, dan ketrampilan yang
mantap yang harus menjadi milik para keluarannya. Dengan demikian mereka yakin
dan bangga akan keahliannya yang mereka kuasai. Hal inilah yang harus menjadi
landasan usaha pelaksanaan Sekolah Pendidikan Kejuruan.
2.3 Tujuan Institusional Perguruan
Tinggi
Perguruan tinggi mempunyai fungsi ganda,
yaitu mempersiapkan tenaga professional serta mengembangkan ilmu dan teknologi.
Dalam fungsi pertama dapat diadakan strata program sesuai dengan tingkat
kemampuan atau keahlian yang dihasilkan. Dalam hal ini diperlukan program non
gelar untuk tenaga guru maupun untuk spesialisasi.
Tujuan Institusional Perguruan Tinggi
yaitu menciptakan sarjana cendikiawan yang :
a) Mampu
mengidentifikasi masalah kehidupan di masyarakat derta mampu menyusun
alternative pemecahannya.
b) Mampu
mengembangkan ilmu yang menjadi keahliannya sesuai dengan perkembangan
kehidupan serta mampu menerapkan bagi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
c) Professional
pada bidang keahliannya serta memberikan makna setinggi-tingginya keahliannya
itu bagi kepentingan hidup manusia.
d) Memiliki
jiwa kepemimpinan pada bidang keahliannya.
Dalam
tujuan institusional yang demikian, perguruan tinggi tidak sebagai mercusuar,
melainkan berfungsi secara penuh sebagai penggerak kemajuan dan peningkatan
kesejahteraan mayarakat.
2.4 Tujuan Institusioan Pendidikan
Kemayarakatan
Pendidikan
kemasyarakatan addalah pendidikan yang memberikan kemungkinan perkembangan
social, cultural, spiritual, keagamaan dan keterampilan di luar pendidikan formal
disekolah, yang dapat dimanfaatkan dalam rangka mengembangkan dirinya serta
membangun masyarakatnya. Pendidikan kemasyarakatan tidak selalu dimaksudkan
untuk memberikan bekal secara langsung memasuki lapangan kerja. Tujuan
institusionalnya lebih diarahkan kepada kepentingan daerah dan kepentingan
nasioanal.
3. Tujuan
Kurikuler
Tujuan
kurikuler merupakan penjabaran Tujuan Istitusional sesuai dengan bidang yang
dicantumkan dalam kurikulum tiap jenis sekolah atau tiap jenis pendidikan.
Sedangkan kurikulum itu sendiri merupakan alat penjabaran atau pengungkapan
harapan-harapan pendidikan ke dalam bentuk realita konkrit.
Ditinjau
dari maksud dan aktifitas sekolah, kurikulum itu dapat memenuhi lima kebutuhan
sebagai berikut :
(1) Kebutuhan
untuk mengurangi keterbelakangan atau kepincangan antara proses mekanisme
dengan proses social yang merupakan hal yang harus ditandai sebagai
faktor-faktor pokok masalah social.
(2) Kebutuhan
untuk membantu individu meningkatkan keberhasilan dalam kehidupan, dalam
menghadapi dan memecahakan masalah-masalah pribadi untuk mengembangkan sumber
daya serta kekuatan mentalnya.
(3) Kebutuhan
untuk merealisasikan demokrasi sebagai suatu gaya hidup (untuk Indonesia
terutama adalah pancasila)
(4) Kebutuhan
mengembangkan setiap warga secara lebih aktifitas dan menarik untuk ikut serta
memecahkan masalah-masalah di masyrakat.
(5) Kebutuhan
untuk untuk meningkatkan perdamaian dunia
Untuk
pembakuan dan pengarahan kurikulum yang dapat dipertanggung jawabkan, komosi
pembaharuan pendidikan nasional telah menentukan beberapa pokok yang harus
menjiwai kurikulum. Pokok-pokok yang harus diperhatikan itu :
(a) Dasar
dan tujuan system pendidikan nasional
(b) Dasar
dan tujuan khusus lembaga-lembaga pendidikan di dalam system pendidikan
nasional.
(c) Tujuan
kurikulum komponen-komponen pendidikan
(d) Tujuan
dan struktur instrusional/ pengjaran
(e) Keperluan
pembaharuan dalam aspek-aspek sisi orientasi, komposisi, metode, bimbingan dan
system evaluasi, serta
(f) Tahapan-tahapan
perkembangan kepribadian anak didik
Tujuan
kurikulum ini tidak hanya harus menjadi bagian system, dan tujuan pendidikan
nasional dan tujuan institusional, melainkan juga tidak dapat dipisahkan dari
tujuan instruksional- pembaharuan aspek isi – orientasi komposisi – metode –
bimbingan – system evaluasi dan juga perkembangan kepribadian anak didik.
Tentang komponen-komponen materi
kurikulum, komosi pembaharuan pendidikan nasional mengemukakan sebagai berikut
:
1.
Pendidikan Pancasila
2.
Pendidikan Agama
3.
Pendidikan Bahasa
4.
Pendidikan Jasmani
5.
Pendidikan Kesenian
6.
Pendidikan Ilmu Pengetahuan
7.
Pendidikan kererampilan
Krikulum IPS, mengingat hakekat IPS yang
merupakan perpaduan pengetahuan dan ilmu-ilmu social, harus memecahkan sifat
multifisipliner dan interdisipliner. Atau sekurang-kurangnya harus
multidimensional. Oleh karena itu tujuan kurikulum pengajaran IPS yang harus
dicapai sekurang-kurangnya sebagai berikut :
(a)
Membekali anak didik dengan pengetahuan
social yang berguna dalam kehidupan dimasyrakat
(b)
Membekali anak didik dengan kemampuan
mengidentifikasian, menganalisis dan menyusun alternative pemecahan social yang
terjadi dalam kehidupan di masyrakat
(c)
Membekali anak didik dengan kemampuan
berkomunikasi dengan sesame warga masyrakat, dan dengan berbagai bidang,
keilmuan serta berbagai keahlian.
(d)
Membekali anak didik dengan kesadaran,
sikap mental yang positif dan keterampilan terhadap lingkungan hidup yang
menjadi bagian dari kehidupannya yang tak terpisahkan.
(e)
Membekali anak didik dengan kemampuan
mengembangkan pengetahuan dan keilmuan IPS sesuai dengan perkembangan kehidupan.