BELAJAR ILMU EKONOMI AKUNTASI

Rabu, 27 Juli 2016

TUJUAN PENGAJARAN IPS/ ILMU SOSIAL



1.      Tujuan Pendidikan Nasional (TPN)
Pendidikan nasional Indonesia adalah pendidikan pancasila, telah dicantumkan pada Garis-Garis Besar Haluan Negara. Pada Garis-Garis Besar Haluan Negara itu dicantumkan Tujuan Pendidikan Nasional sebagai berikut: “Pendidikan Nasional berlandaskan atas Pancasila dan bertujuan untuk meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan YME, kecerdasan, keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan agar dapat menumbuhkan manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggungjawab atas pembangunan bangsa.
Tujuan Pendidikan Nasional dalam GBHN adalah menciptakan manusia pembangunan yang berkognisi tinggi (cerdas, berpengetahuan), berafeksi tinggi (taqwa kepada Tuhan YME, budi pekerti tinggi, semangat kebangsaan), dan berketerampilan tinggi (membangun diri sendiri dan bangsa). Prof. DR. Ruslan Abdulgani menyatakan sebagai berikut: “ pembinaan moral pancasila sebagai way of life ini harus melalui pendidikan di rumah, di sekolah, di organisasi kepanduan, organisasi pemuda, para remaja dan sebagainya. Pembinaannya bukan semata-mata dilakukan dengan menghapalkan rumusan pancasila serta urutan-urutannya, melainkan dengan segala cerita, sikap, contoh, dan sebagainya yang menyentuh hati nurani para yang dibina.” “Pendidikan dalam artian aplikasi empiris di satu pihak akan mengarah ke pembentukan pribadi, akan tetapi di pihak lain ialah dalam konteks social, sekaligus memandangnya sebagai subyek pembangunan”.
Jadi tujuan pendidikan di Indonesia bagaimana pun keadaan dan kesempatannya, harus menciptakan subyek pembangunan yang berkepribadian, yang tidak dapat ditawar-tawar lagi yaitu kepribadian Pancasila. Penciptaan manusia pembangunan melalui pendidikan berarti menciptakan manusia yang tidak hanya sadar akan kepentingan hidup masyarakat pada masa ini saja, melainkan harus pula memiliki kesadaran dan perspektif kehidupan untuk hari-hari mendatang.

2.      Tujuan Institusional
Fungsi pendidikan yang telah dirumuskan oleh Komisi Pembaharuan Pendidikan Nasional yaitu: “ dengan bertitik tolak dari pembangunan SDM, pendidikan mempunyai fungsi memungkinkan setiap manusia mempertahankan hidupnya, mengembangkan dirinya dan mengembangkan masyarakat.” Berdasarkan apa yang digariskan oleh Komisi Pembaharuan Pendidikan Nasional yang diangkat oleh Menteri P dan K tanggal 25 Agustus 1978 Nomor 0283/P/1978, fungsi pendidikan adalah mengembangkan SDM untuk kepentingan dirinya sendiri, dan untuk kepentingan masyarakat.
Dalam hal ketenagakerjaan, manusia Indonesia tidak hanya diarahkan untuk memperoleh pekerjaan secara pasif, melainkan harus mampu pula menciptakan pekerjaan sendiri. Disini tujuan institusional pendidikan diarahkan pula untuk menciptakan manusia Indonesia yang berjiwa wiraswasta. Kewiraswastaan di Indonesia sampai saat ini masih sangat lemah. Pendidikan yang merupakan suatu system fisik-biologis menjadi dan juga merupakan system persekolahan mulai dari taman kanak-kanak – sekolah dasar – sekolah menengah – perguruan tinggi, dan bahkan juga merupakan system antara sekolah – masyarakat – lingkungan dalam menentukan tujuan institusionalnya harus mendasarkan dan mempertimbangkan komponen atau subsistem tadi. Tujuan Institusional secara menyeluruh harus digariskan berdasarkan kepentingan keluarganya (output) yang berkesinambungan mulai dari pendidikan dasar, pendidikan menengah, sampai kependidikan tinggi.
Berdasarkan hasil pemikiran Komisi Pembaharuan Pendidikan Nasional, jenis dan jenjang pendidikan itu terjadi dari: 1. Jenisnya meliputi : a. Pendidikan umum b. Pendidikan kejuruan c. Pendidikan kemasyarakatan 2. Jenjangnya meliputi : a. Pendidikan dasar (taman kanak-kanak, sekolah dasar) b. Pendidikan lanjutan (SLTP Umum, SLTA Umum, SLTA Kejuruan) c. Pendidikan tinggi.




2.1 Tujuan Institusioanal Pendiidikan Dasar
          Sesuai dengan hakikat dan kondisinya, pendidikan dasar harus memililki landasan bagi kepribadian tiap warga masyarakat. Kepribdian ini secara keseluruhan harus meliputi pengetahuannya, nilai, sikap, dan ketrampilannya. Ditinjau dari sistem pendidikan secara keseluruhan, tujuan instutisional ini merupakan penjabaran dari tujuan pendidikan nasional pendidikan dasar dapat dirumuskan sebagai berikut:
a.    Membekali anak didik dengan sikapmbang, pengetahuan dan ketrampilan dasar untuk dapat  mengenbangkan pribadiannya sendiri dan dapat ikut mensejahterakan masyarakat
b.    Membekali anak didik dengan kemampuan ilmu dan pengetahuan dasar bagi melanjutkan pendidikan ketingkat yang lebih tinggi.
          Dengan sikap, pengetahuan nilai dan kemampuan yang demikian keluaran sekolah pendidikan dasar diharapkan dapat mengembangkan pribadinya sebagai warga masyarakat yang dapat secara manimal mampu berdiri diatas kaki sendiri dan dapat melanjutkan pendidikan ke sekolah yang lebih tinggi.

2.2  Tujuan Institusional Pendidikan Lanjutan
          Sekolah pendidikan lanjutan dibagi kepada dua jenjang yaitu Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama dan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas, sekolah tingkat atas terdiri dari dua jenis sekolah yaitu Sekolah Menengah Keatas dan Sekolah Menengah Kejuruan. SMP dan SMA merupakan pendidikan umum yang memberikan dasar pengetahuan dan keilmuan tingkat pendidikan keahlian di berbagai bidang kehidupan dibawah tngkat keahlian perguruan tinggi atau akademi.
          Pada dasarnya, Tujuan Instutional Sekolah Menengah Pertama (SMP) hampir sama dengan tujuan instutisional Sekolah Pendidikan Dasar, tetapi tingkat kemampuan akademisnya dan ketrampilannya sudah pasti harus lebih tinggi. Tujuan Instutional SMP sebagai berikut:
a.       Membekali anak didik dan keluarannya dengan sikap, pengetahuan dan ketrampilan dasar yang dapat dikembangkan menjadi pribadi – pribadi yang mampu berdiri diatas kaki sendiri sesuai dengan pengetahuan, kecakapan dan ketrampilan yang diperolehnya.
b.      Membekali anak didik keluarnnya dengan dasar akademik dan kecakapan untuk dapat melanjutkan pendidikan disekolah Lanjutan Atas (SMA) atau  Kejuruan.
          Dengan demikian, pendidikan diperoleh di SMP harus menunjang anak didik keluarannya untuk mampu hidup setelah mereka tamat, terutama bagi mereka yang tidak dapat melanjutkan ke tingkat pendidikan yang lebih tinggi.Tujuan instutisional Sekolah Menengah Atas (SMA) Diarahkan untuk mampu melanjutkan pendidikan ke Tingkat Perguruan tinggi atau Tingkat Akademi. Pada kondisi dan situasi tertentu, keluaran SMA diharapkan memiliki jiwa kepemimpinan yang dapat mengembangkan sumber daya manusia yang ada disekitarnya. Tujuan Instutisional Sekolah Menengah Atas Kejuran, sudah terarah pada ketrampilan yang lebih khusus sesuai dengan bidangnya. Tujuan Institusional Sekolah Menengah Kejuruan dapat disimpulkan sebagai berikut :
a.  Membekali anak didik keluaranya dengan sikap,pengetahuan, dan ketrampilan yang sesuai dengan kejuruan yang dipelajarinya
b. Membekali anak didik keluarannya dengan kemampuan akademik untuk dapat menciptakan pekerjaan sendiri sesuai dengan bidang ilmu yang dipelajarinya
c.  Membekali anak didik keluarannya dengan kemampuan akademik untuk menjadi  tenaga ahli menengah di bawah tenaga ahli Keluaran Perguruan Tinggi atau Akademi.
          Pada Sekolah Pendidikan Kejuruan ini hrus tergariskan dengan tenaga keilmuan, pengetahuan, dan ketrampilan yang mantap yang harus menjadi milik para keluarannya. Dengan demikian mereka yakin dan bangga akan keahliannya yang mereka kuasai. Hal inilah yang harus menjadi landasan usaha pelaksanaan Sekolah Pendidikan Kejuruan.
2.3  Tujuan Institusional Perguruan Tinggi
Perguruan tinggi mempunyai fungsi ganda, yaitu mempersiapkan tenaga professional serta mengembangkan ilmu dan teknologi. Dalam fungsi pertama dapat diadakan strata program sesuai dengan tingkat kemampuan atau keahlian yang dihasilkan. Dalam hal ini diperlukan program non gelar untuk tenaga guru maupun untuk spesialisasi.
Tujuan Institusional Perguruan Tinggi yaitu menciptakan sarjana cendikiawan yang :
a)      Mampu mengidentifikasi masalah kehidupan di masyarakat derta mampu menyusun alternative pemecahannya.
b)      Mampu mengembangkan ilmu yang menjadi keahliannya sesuai dengan perkembangan kehidupan serta mampu menerapkan bagi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
c)      Professional pada bidang keahliannya serta memberikan makna setinggi-tingginya keahliannya itu bagi kepentingan hidup manusia.
d)     Memiliki jiwa kepemimpinan pada bidang keahliannya.
Dalam tujuan institusional yang demikian, perguruan tinggi tidak sebagai mercusuar, melainkan berfungsi secara penuh sebagai penggerak kemajuan dan peningkatan kesejahteraan mayarakat.
2.4  Tujuan Institusioan Pendidikan Kemayarakatan
Pendidikan kemasyarakatan addalah pendidikan yang memberikan kemungkinan perkembangan social, cultural, spiritual, keagamaan dan keterampilan di luar pendidikan formal disekolah, yang dapat dimanfaatkan dalam rangka mengembangkan dirinya serta membangun masyarakatnya. Pendidikan kemasyarakatan tidak selalu dimaksudkan untuk memberikan bekal secara langsung memasuki lapangan kerja. Tujuan institusionalnya lebih diarahkan kepada kepentingan daerah dan kepentingan nasioanal.
3.      Tujuan Kurikuler
Tujuan kurikuler merupakan penjabaran Tujuan Istitusional sesuai dengan bidang yang dicantumkan dalam kurikulum tiap jenis sekolah atau tiap jenis pendidikan. Sedangkan kurikulum itu sendiri merupakan alat penjabaran atau pengungkapan harapan-harapan pendidikan ke dalam bentuk realita konkrit.
            Ditinjau dari maksud dan aktifitas sekolah, kurikulum itu dapat memenuhi lima kebutuhan sebagai berikut :
(1)   Kebutuhan untuk mengurangi keterbelakangan atau kepincangan antara proses mekanisme dengan proses social yang merupakan hal yang harus ditandai sebagai faktor-faktor pokok masalah social.
(2)   Kebutuhan untuk membantu individu meningkatkan keberhasilan dalam kehidupan, dalam menghadapi dan memecahakan masalah-masalah pribadi untuk mengembangkan sumber daya serta kekuatan mentalnya.
(3)   Kebutuhan untuk merealisasikan demokrasi sebagai suatu gaya hidup (untuk Indonesia terutama adalah pancasila)
(4)   Kebutuhan mengembangkan setiap warga secara lebih aktifitas dan menarik untuk ikut serta memecahkan masalah-masalah di masyrakat.
(5)   Kebutuhan untuk untuk meningkatkan perdamaian dunia
Untuk pembakuan dan pengarahan kurikulum yang dapat dipertanggung jawabkan, komosi pembaharuan pendidikan nasional telah menentukan beberapa pokok yang harus menjiwai kurikulum. Pokok-pokok yang harus diperhatikan itu :
(a)    Dasar dan tujuan system pendidikan nasional
(b)   Dasar dan tujuan khusus lembaga-lembaga pendidikan di dalam system pendidikan nasional.
(c)    Tujuan kurikulum komponen-komponen pendidikan
(d)   Tujuan dan struktur instrusional/ pengjaran
(e)    Keperluan pembaharuan dalam aspek-aspek sisi orientasi, komposisi, metode, bimbingan dan system evaluasi, serta
(f)    Tahapan-tahapan perkembangan kepribadian anak didik
Tujuan kurikulum ini tidak hanya harus menjadi bagian system, dan tujuan pendidikan nasional dan tujuan institusional, melainkan juga tidak dapat dipisahkan dari tujuan instruksional- pembaharuan aspek isi – orientasi komposisi – metode – bimbingan – system evaluasi dan juga perkembangan kepribadian anak didik.
            Tentang komponen-komponen materi kurikulum, komosi pembaharuan pendidikan nasional mengemukakan sebagai berikut :
1.      Pendidikan Pancasila
2.      Pendidikan Agama
3.      Pendidikan Bahasa
4.      Pendidikan Jasmani
5.      Pendidikan Kesenian
6.      Pendidikan Ilmu Pengetahuan
7.      Pendidikan kererampilan
 Krikulum IPS, mengingat hakekat IPS yang merupakan perpaduan pengetahuan dan ilmu-ilmu social, harus memecahkan sifat multifisipliner dan interdisipliner. Atau sekurang-kurangnya harus multidimensional. Oleh karena itu tujuan kurikulum pengajaran IPS yang harus dicapai sekurang-kurangnya sebagai berikut :
(a)    Membekali anak didik dengan pengetahuan social yang berguna dalam kehidupan dimasyrakat
(b)   Membekali anak didik dengan kemampuan mengidentifikasian, menganalisis dan menyusun alternative pemecahan social yang terjadi dalam kehidupan di masyrakat
(c)    Membekali anak didik dengan kemampuan berkomunikasi dengan sesame warga masyrakat, dan dengan berbagai bidang, keilmuan serta berbagai keahlian.
(d)   Membekali anak didik dengan kesadaran, sikap mental yang positif dan keterampilan terhadap lingkungan hidup yang menjadi bagian dari kehidupannya yang tak terpisahkan.
(e)    Membekali anak didik dengan kemampuan mengembangkan pengetahuan dan keilmuan IPS sesuai dengan perkembangan kehidupan.



HAKEKAT PENDIDIKAN IPS/ ILMU SOSIAL


HAKEKAT PENDIDIKAN IPS/ ILMU SOSIAL


1.      ILMU DAN PENGETAHUAN

          Setiap Ilmu adalah pengetahuan tetapi tidak semua pengetahuan adalah ilmu. .Mengapa demikian? Agar lebih jelas perbedaannya maka perhatikan pengetian dari pengetahuan dan ilmu ini.
          Pengetahuan adalah pembentukan pemikiran asosiatif yang menghubungkan atau menjalin sebuah pikiran dengan kenyataan atau dengan pikiran lain berdasarkan pengalaman yang berulang – ulang tanpa pemahaman mengenai sebab akibat yang hakiki dan universal.
          Ilmu adalah akumulasi pengetahuan yang menjelaskan hubungan sebab akibat dari suatu objek menurut metode – metode tertentu yang merupakan suatu kesatuan yang sistematis.
          Dari kedua pengertian tersebut jelas bahwa pengetahuan bukanlah ilmu, akan tetapi pengetahuan merupakan bahan utama bagi ilmu. Ilmu bukan sekedar pengetahuan (knowledge), tetapi merangkum sekumpulan pengetahuan berdasarkan teori-teori yang disepakati dan dapat secara sistematik diuji dengan seperangkat metode yang diakui dalam bidang ilmu tertentu. Maka seseorang yang ingin berilmu perlu  memiliki pengetahuan yang banyak . Untuk berpengetahuan seseorang cukup buka mata, buka telinga dan pahami realitas, hafalkan dan sampaikan. Adapun untuk berilmu, mak metodenya menjadi lebih serius, ia harus menangkap masalah, membuat hipotesis, kemudian mengadakan penelitian, membuat pembahasan secara kritis dan barulah ia mencapai suatu ilmu.
          Untuk lebih jelasnya dapat dikatakan bahwa ilmu pengetahuan adalah pengetahuan yang tersusun secara sistematis dengan menggunakan kekuatan pemikiran.

2. LATAR BELAKANG LAHIRNYA IPS
          Abad 21 merupakan abad pengetahuan dimana pengetahuan akan menjadi landasan utama segala aspek kehidupan. Abad pengetahuan sangat berpengaruh terhadap pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, dan lapangan kerja. Pendidikan adalah salah satu hal yang sangat penting untuk membekali siswa menghadapi masa depan. Ide IPS berasal dari literatur pendidikan Amerika Serikat. Nama asli IPS di Amerika Serikat adalah social studies. Di Indonesia social studies dikenal dengan nama studi sosial. Dalam Kurikulum 1975, pendidikan ilmu sosial kemudian ditetapkan dengan nama Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS). IPS merupakan sebuah mata pelajaran yang dipelajari dari tingkat pendidikan dasar sampai dengan pendidikan tinggi pada jurusan atau progrsam studi tertentu.
          Tentang nama atau istilah IPS itu sendiri pada mulanya ada beberapa nama yang diperkenalkan misalnya:
a.  Ilmu Pengetahuan bermasyarakat
b. Ilmu Sosial
c.  Studi Sosial
d. Pendidikan Ilmu- ilmu sosial
e.  Pengetahuan Sosial
          Melalui keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.008-D/N/1975 adalah IPS atau Ilmu Pengetahuan Sosial. Dan melalui keputusan itu maka mulai 1976 berlakulah kurikulum baru pengajaran ilmu pengetahuan Sosial di sekolah – sekolah di Indonesia.

3. HAKEKAT IPS SEBAGAI PROGRAM PENDIDIKAN
Hakikat IPS, adalah telaah tentang manusia dan dunianya. Manusia sebagai makhluk sosial selalu hidup bersama dengan sesamanya. Dengan kemajuan teknologi pula sekarang ini orang dapat berkomunikasi dengan cepat di manapun mereka berada melalui handphone dan internet. Kemajuan Iptek menyebabkan cepatnya komunikasi antara orang yang satu dengan lainnya, antara negara satu dengan negara lainnya. Dengan demikian maka arus informasi akan semakin cepat pula mengalirnya. Oleh karena itu diyakini bahwa “orang yang menguasai informasi itulah yang akan menguasai dunia”.
          Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial erat kaitanya dengan Ilmu Sosial, yaitu ilmu pengetahuan yang membahas hubungan manusia dalam konteks sosialnya dengan masyarakat dan tingkah laku masyarakat. Berdasarkan tingkat jenjang sekolahnya, jumlah keilmuan yang dilibatkan di dalam IPS berbeda-beda. Di tingkat Sekolah Dasar, bidangnya terutama terdiri dari Geografi dan Sejarah, di tingkat sekolah lanjutan terdiri dari Geografi, Sejarah dan Antropologi. Sedangkan di Perguruan Tinggi hampir seluruh bidang keilmuaan Ilmu Sosial dilibatkan pada kerangka kerja IPS.
Secara ideal Ischak S.U. menjelaskan bahwa pendidikan IPS bagi anak didik berperan sebagai, (a). Sosialisasi, membantu anak didik menjadi anggota masyarakat yang berguna dan efektif; (b) Pengambilan keputusan, membantu anak didik mengembangkan keterampilan berpikir (intelektual) dan keterampilan akademis; (c) Sikap dan nilai, membantu anak didik menandai, menyelidiki, merumuskan dan menilai diri sendiri dalam hubungannyadengan masyarakat sekitar; (d) Kewargaan Negara, membantu anak didik menjadi warga Negara yang baik; (e) Pengetahuan, tanggapan dan pekaterhadap kemajuan pengetahuan dan teknologi dan dapat mengambil manfaat daripadanya.
Secara mendasar, pengajaran IPS berkenaan dengan kehidupan manusia yang melibatkan segala tingkah laku dan kebutuhannya. IPS berkenaan dengan cara manusia menggunakan usaha memenuhi kebutuhan materinya. memenuhi kebutuhan jiwanya., pemanfaatan sumber daya yang yang ada di Muka Bumi, mengatur kesejahteraan dan pemerintahaan, dan lain-lain sebagainya yang mengatur serta mempertahankan kehidupan masyarakat manusia. Ciri utama yang menjadi jati diri dari Pendidikan IPS adalah mengorganisir dan menyajikan ilmu-ilmu sosial secara ilmiah dan pisikologis untuk tujuan pendidikan di tingkat persekolahan.

4. Tujuan IPS dalam Pendidikan
          Mengapa IPS itu harus dipelajari dan diajarkan kepada anak didik? Pada hal pengetahuan sosial sudah melekat pada diri setiap orang secara alamiah dalam kehidupan sehari – hari. Namun itu belum cukup mengingat kehidupan masyarakat dengan fenomena – fenomena sosialnya semakin berkembang. Untuk menghadapi itu cukup dengan pengetahuan alami saja, tetapi harus melalui jalur formal di sekolah.
          Tujuan dari pendidikan IPS di sekolah tidak lain agar dapat menghadapi tantangan yang akan dihadapi anak didik dimasa datang. Oleh karena itu pendidikan IPS bertujuan membina anak didik menjadi warga negara yang baik, yang memiliki pengetahuan, ketrampilan dan kepedulian sosial yang berguna bagi dirinya sendiri serta bagi masyarakat dan negara, kemudian menjunjung tinggi nilai agar menjadi warga negara yang baik. Dengan demikian IPS merupakan pelajaran yang sangat penting.
          Tujuan pengajaran pendidikan IPS mencakup tiga aspek yaitu aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik. Guru tidak hanya menekankan aspek kognitif saja tetapi aspek – aspek yang lain seperti aspek afektif dan psikomotorik. Tujuan kognitif pembelajaran IPS lebih mengarah pada tujuan memperoleh pengetahuan, dan ketrampilan berfikir siswa. Tujuan kognitif ini terbagi kedalam lima kelompok besar yaitu: pengetahuan, kemampuan, pemahaman, aplikasi, analisa, dan evaluasi. Tujuan aspek afektif pembelajaran IPS adalah menekankan pada perasaan, emosi, dan penerimaan dan penolakan siswa terhadap materi pembelajaran IPS yang diberikan. Secara garis besar tujuan afektif dikelompokan menjadi lima kelompok besar yaitu: penerimaan, jawaban atau sambutan, penghargaan, pengorganisasian dan karakteristik nilai. Sedangkan tujuan psikomotorik dapat dikelompokan kedalam lima kelompok besar yaitu: pengindraan, kesiapan bertindak, respon atau sambutan, mekanisme atau tindakan otomatis, ketrampilan yang dilakukan secara berhati – hati.
Berdasarkan Pengetahuan Sosial (sebutan IPS dalam kurikulum 2004), bertujuan untuk:
  1. mengajarkan konsep-konsep dasar sosiologi, geografi, ekonomi, sejarah, dan kewarganegaraan, pedagogis, dan psikologis.
  2. mengembangkan kemampuan berpikir kritis dan kreatif, inkuiri, memecahkan masalah, dan keterampilan sosial
  3. membangun komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan
  4. meningkatkan kemampuan bekerja sama dan berkompetisi dalam masyarakat yang majemuk, baik secara nasional maupun global.
Sejalan dengan tujuan tersebut tujuan pendidikan IPS menurut (Nursid Sumaatmadja. 2006) adalah “membina anak didik menjadi warga negara yang baik, yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kepedulian social yang berguna bagi dirinya serta bagi masyarakat dan negara” Sedangkan secara rinci Oemar Hamalik merumuskan tujuan pendidikan IPS berorientasi pada tingkah laku para siswa, yaitu : (1) pengetahuan dan pemahaman, (2) sikap hidup belajar, (3) nilai-nilai sosial dan sikap, (4) keterampilan (Oemar hamalik. 1992 : 40-41).


Daftar Pustaka
Dosen,Tim.Pendidikan Ilmu sosial,Medan:Unimed


AKUNTANSI PERUSAHAAN JASA

SOAL AKUNTANSI PERUSAHAAN JASA Rio sentosa merupakan sebuah perusahaan yang bergerak dibidang jasa pembersih dan pengecatan gedung. Saldo...